Berantas Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Muna Ingatkan Pihak Terkait Tak Main-main

Kejari Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan adanya manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani.

Manipulasi tersebut berakibat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal RDKK tahun 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk ke dalam RDKK.

Iklan KPU Sultra

Guna menimalisir maraknya pupuk bersubsidi tak tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai membentuk tim dan menyasar mafia yang kerap bermain.

“Praktik mafia pupuk bersubsidi tentu menyengsarakan petani ekonomi lemah. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET. Hak petani kecil dirampas. Olehnya itu kami tak main-main untuk berantas mafia pupuk,” ujar Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling melalui Kasi Intelejen, Fery Febrianto, Jumat (3/6/22).

Menurutnya, persoalan pupuk subsidi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan karena praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur.

Para mafia melakukan penyelewengan pupuk subsidi mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.

Berbagai laporan mengungkap, pupuk bersubsidi banyak bocor ke jalur tidak resmi dan dikuasai tengkulak, calo, joki, hingga juragan pupuk yang bukan bagian dari jalur distribusi resmi. Praktik penyelewangan pupuk subsidi sudah menjadi masalah serius yang harus segera dibereskan.

“Perlunya audit total penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah disusupi praktik mafia. Jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal atau mereka yang tidak berhak, masuk dalam RDKK,” tuturnya.

“Kami ingatkan pihak manapun untuk tak main-main dengan Pupuk bersubsidi ini. Jika kami temukan ada kecurangan dan permainan akan kami sikat habis tanpa pandang bulu demi kesejahteraan petani,” tegasnya.

Fery menambahkan, Pengawasan dan penindakan di lapangan oleh KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) tidak boleh main-main. Kepada masyarakat dalam hal ini petani, Fery berpesan untuk aktif mengawal penyaluran pupuk subsidi.

Ia juga mengingatkan agar petani dan pengurus kelompok tani tidak tergoda iming-iming keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi.

“Mari kita bersatu padu memberantas mafia pupuk bersubsidi karena petani adalah motor ketahanan pangan kita semua. Bagi masyarakat atau petani yang menemukan bukti keganjilan dan permainan dilapangan silahkan melaporkan ke kami,” imbuhnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publsiher: YUSRIF

Komentar