TEGAS.CO., KONAWE – Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha, digeruduk masyarakat Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, puluhan warga tersebut bermaksud melaporkan Kepala Desa (Kades) Wawolemo yang di duga tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kapolsek Pondidaha, IPTU.Heru Purwoko saat di temui di ruang kerjanya, menerangkan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan melaporkan Kadesnya yang diduga belum membayar dana BLT tahun 2022 sebanyak tiga bulan antara lain bulan tiga, empat dan lima, Jumat (03/06/2022).
“Setelah menerima aduan warga hari ini juga kami akan panggil Kades Wawolemo untuk diminta keterangan terkait aduan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Wawolemo Sardin Saeka mengungkap untuk BLT warga Desa Wawolemo gelombang pertama awal tahun 2022 yang dibayarkan baru dua bulan yakni bulan satu dan dua, sedangkan bulan ketiga sama sekali belum dibayarkan.
Beberapa waktu yang lalu kata Sardin, kades berjanji akan membayar BLT bulan tiga pada tanggal 15 April namun sampai saat ini belum ada penyaluran, di tambah lagi bulan tiga belum dibayarkan dan juga BLT gelombang kedua untuk bulan empat dan lima.
“Dari 84 KPM ini ada beberapa warga penerima yang sama sekali belum menerima BLT sejak bulan satu hingga bulan lima, kamipun sebagai BPD sudah melayangkan surat namun tidak diindahkan oleh Kades, sementara jelas bahwa anggaran pembayaran BLT melalui DD tahun 2022 sudah masuk di rekening desa,” jelasnya.
Parahnya lagi, Kades telah berjanji melalui telepon seluler ketua BPD saat rapat, honor aparat akan dibayarkan setelah tugas pendataan yang diberikan ke aparat desa selesai, namun sampai hari ini tidak ada realisasi.
“Sebagai wakil ketua BPD saya sudah sarankan kalau bisa bayar dulu BLT warga setelah itu baru bayar honor aparat desa, tapi padesa bilang nanti selesai pensus, apa hubungannya kan begitu, pokonya banyaklah masalah, saya berharap instansi terkaid untuk bisa menuntaskan persoalan yang ada di Wawolemo ini,” tutupnya.
LAPORAN RICO
PUBLISHER: TEGAS.CO
Komentar