Minibus Terbakar, Pemilik SPBU Lahotutu Angkat Bicara

Minibus Terbakar, Pemilik SPBU Lahotutu Angkat Bicara
Dedi Perdiansah, Pemilik SPBU Sinar Usaha Sejahtera, Desa Lahotutu, Kec. Wonggeduku Barat. Konawe

TEGAS.CO., KONAWE – Setelah kejadian terbakarnya mobil Minibus Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat beberapa jeriken berisikan BBM (Pertalite) yang usai melakukan pengisian di SPBU Sinar Unaaha Sejaterah, Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

SPBU tersebut di duga melakukan pelangaran pengisian BBM bersubsidi, hal itu membuat direktur SPBU, Dedi Perdiansah angkat bicara, pihaknya menjelaskan terbakarnya mobil Toyota Avanza yang tidak jauh dari pertamina hal itu adalah salah satu musibah.

Soal indikasi pelangaran BBM bersubsidi, dirinya tidak membenarkan hal tersebut sebab hasil rekaman CCTV mobil tersebut saat mengisi BBM tidak menggunakan jeriken namun pengisian langsung melalui tangki mobil. Sabtu (04/06/2022).

“Saat ini masi dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk buktikan apakah pelansir ini hanya modus isi tangki lalu masuk ke jerken atau memang tangkinya yang diisi setelah itu dipindahkan ke jerken, yang pastinya di CCTV bukan jerken yang diisi tapi tangki mobil,” jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, saat ini masi menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, apabila terbukti karyawan yang bertugas saat itu bekerja sama dengan pelansir maka sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan karyawan.

Sebab kata dia, setiap rapat kerja semua karyawan dihimbau untuk tidak menerimah pegisian jeriken atau bekerjasama dengan pelansir dalam pengisian BBM bersubsidi.

Maka dari itu, Sebagai pemilik SPBU dirinya telah memastikan melakukan sesuai Standard Operating Procesure (SOP) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, selain BBM SPBU ini juga menyediakan tabung gas LPG 3 Kg dengan harga sesuai standar.

“Saat sosialisasi ada kebijakan yang diberikan pihak pertamina sesuai aturan yang diberlakukan BPH migas, boleh mengisi menggunakan jeriken tapi harus membawa surat rekomendasi dari desa setempat atau dinas terkaid untuk kebutuhan pertanian begitu juga dengan pengusaha UMKM jika memiliki ijin lengkap,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya sebuah mobil minibus Toyota Avansa berwarna putih DT 1934 FE yang dikendarai oleh Sukur (40) mengalami kebakaran sekitar 50 Meter dari SPBU Sinar Unaaha Sejaterah Desa Lahotutu, mobil minibus tersebut diduga memuat beberapa jerken terisi BBM. Hingga saat ini terbakarnya mobil minibus avansa masi dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Konawe.

LAPORAN RICO

PUBLISHER: TEGAS.CO

Komentar