JAKARTA.TEGAS.CO – Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.
“Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis,” kata Prof Azra
yang menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Seminar ini dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) yang dipimpin oleh Maria Wongsonegoro.
Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Namun jika
dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.
Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan bisa lebih terlaksana.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri itu mengaku prihatin atas banyaknya media abal-abal saat ini.
“Medianya abal-abal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abal-abal. Ini yang membuat repot banyak pihak,” ujarnya.
Jurnalisme kata Prof Azra, haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka medianya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan yang juga jadi pembicara, menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut. “Artinya publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun abal-abal. Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, dia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media.
“Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel,” kata dia.
Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.
“Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” tuturnya.
Dewan Pers kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas.
“Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” paparnya.
Saat ini Dewan Pers kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan serta penyelesaian sengketa pers.
REDAKSI
Komentar