TEGAS.CO,. MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu Polres Muna berhasil mengamankan LU (inisial) terduga pelaku pembakaran tiga tempat di pulau Muna, Kamis (9/7/22) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pria asal desa Lapolea Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat (Mubar) itu berhasil diamankan usai tergiur dengan uang Rp 300 ribu. Usut punya usut pelaku adalah orang dalam gangguan kejiawaan (ODGJ).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu IPTU LM Arwan menyampaikan, sebelum diamankan terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan lurah Butung-butung dan meminta uang. Berdasarkan histori Whatsapp “bakar membakar” terduga pelaku berhasil diungkap.
“Baku kenal dengan Pak Lurah dan sering diberi uang. Ia sempat meminta uang 300 ribu untuk pembuatan spanduk. Berkat itu, Alhamdulillah, setelah dipancing untuk datang ambil uang terungkap siapa yang membakar dan alasannya,” ujar Arwan saat ditemui di Mapolsek Katobu.
Meski begitu, kata Arwan, terduga pelaku ternyata memiliki gangguang kejiwaan berdasarkan pernyataan orang tuanya dan cara berbicara disaat diinterogasi. Bahkan dua hari yang lalu sempat mengamuk dan mengancam orang di area kampus Unhalu. Korbannyapun sudah melaporkan ke Polda Sultra.
“Omongannya ambigu dan berubah-rubah, bahkan tak konsisten. Ternyata kata orang tuannya pernah di rawat di RSJ dan sembuh, sepertinya kambuh lagi,” terangnya.
Arwan membeberkan kronologi kejadian, setelah pria tersebut melakukan pembakaran di Kantor Butung-butung pada pukul 16.30 Wita langsung ke kembali ke salah satu hotel di Kota Raha. Setelah itu langsung menuju ke Kusambi tepatnya di Kantor KPUD Mubar dan membakar kandang ayam dibelakang kantor sekitar pukul 22.30 Wita.
Setelah itu melakukan pembakaran lagi tiga buah kursi di Kantor DPRD Mubar. Pasca itu kembali lagi ke hotel dan selanjutnya kembali mengamuk di kantor kelurahan sekitar pukul 23.30 Wita.
“Alasannya kantor kelurahan dibakar karena parkirannya kurang rapi, kantor KPUD Mubar karena katanya kayak kandang sapi supaya dibangunkan baru. Sementara kursi di DPRD terlalu sedikit agar dibeli dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Arwan menambahkan, saat ini terduga pelaku telah dibawah oleh Anggota Reskrim Polres Muna ke RSJ di Kota Kendari guna menjalani tes kejiwaan.
“Kita berharap setelah terduga pelaku diamankan sehingga isu-isu negatif yang berkembang tak ada lagi,” terangnya.
Laporan: FAISAL
Editor: YUSRIF
Komentar