TEGAS.CO,. MUNA – Diterpa isu perselingkuhan dengan salah satu warganya, NR (inisial), Lurah Foo Kuni Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kisabang gelar mediasi tertutup, Jumat (10/6/22).
Mediasi tersebut menghadirkan beberapa saksi termasuk pelapor dan pihak kepolisian.
Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan melalui PS Kanit Binmasnya, Aipda Yudhi. K.B, menyampaikan bahwa isu di tengah-tengah masyarakat yang menganggap ada hubungan spesial antara Kisabang dan NR telah terklarifikasi, tak ditemukan adanya perselingkuhan.
“Isu yang berhembus sejak 2021 yang lalu baru mulai mencuat beberapa bulan terakhir ini. Karena sering bertemu di rumah ibu Kepsek pada acara kekeluargaan jadi dikira ada pertemuan yang lain. Beberapa kali ketemu itulah langsung diisukan mereka berselingkuh,” ujar Yudhi.
Lanjutnya, aduan yang masuk di internal kelurahan bukan di kepolisian. Niat baiknya pak lurah ingin meluruskan dan menyelesaikan hingga tak sampai ke perkara hukum.
“Namun yang terjadi, setelah mereka diadukan seperti itu dan pak lurah mediasi, mereka terima,” terangnya.
Yudhi menambahkan, hasil mediasi dari pihak pertama menerangkan dilakukannya klarifikasi dikelurahan itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua mereka masing-masing berjanji tidak akan lagi menceritakan/menyebarkan isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Terakhir ketika perjanjian itu diingkari maka mereka siap mempertanggung jawabkan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
‘Isu yang berkembang ditengah masyarakat mereka melakukan perselingkuhan di area makam TPU Warangga tak ada sama sekali. Hanya silahturahim tak ada perselingkuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Foo Kuni, Kisabang menepis semua isu miring yang menimpanya. Sebagai pejabat publik, baginya tak mungkin melakukan perselingkuhan.
Meski begitu dia tak menempuh jalur hukum dan lebih menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dengan pelapor tak pernah bertemu berkali-kalu hanya diundang pada acara kedukaan dan itu bukan di rumah ibu Kepsek. Baru kemarin hari Rabu (7/6/22) laporannya masuk diinternal kami jadi bukan dari 2021. Dan saya tegaskan isu yang berkembang tak benar dan itu fitnah,” ujarnya.
Laporan: FAISAL
Editor/ Publisher: YUSRIF
Komentar