Waspada, Aksi Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Muna

Waspada, Aksi Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Beberapa hari terakhir nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara, Sharir dicatut.

Oknum jaringan penipuan mencatut namanya guna menipu masyarakat. Korbannya hingga saat ini yang sempat dimintai sejumlah uang bukan saja dari Kabupaten Muna tapi sampai di Muna Barat.

Iklan Pemkot Baubau

“Kaget tak percaya, kita bekerja selama ini ternyata dimonitor sindikat penipuan,” ujar Sahrir melalui pesan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Dia berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak melayani permintaan apa pun dari oknum-oknum yang menggunakan namanya.

Mengingat akhir-akhir ini di masyarakat, khususnya di kalangan birokrasi pemerintahan terdapat pesan dan telpon melalui WhatsApp (WA) guna meminta sejumlah uang.

Modus penipuan ini diketahui mencatut namanya dan arahan dari Kajati Sultra untuk berpartisipasi. Pointnya meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke bank BRI dengan nomor rekening 1166-0100-9872- 538 atas nama Agus Suandi.

“Sudah saya cek tapi semua di luar Sultra lokasinya,” terangnya.

Sahrir kembali berharap, jika mendapatkan SMS atau WA yang mengatasnamakannya guna meminta bantuan atau partisipasi dari pihak manapun itu tidak benar. Kemudian nomor yang beredar akhir-akhir ini yakni 0852-3257-5373 adalah bukan nomornya tetapi nomor sindikat penipuan.

“Apabila ada SMS atau WhatsApp mengatas namakan saya silahkan laporkan ke Kantor Kejari Muna,” ucapnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar