TEGAS.CO,. KENDARI – Untuk mempercepat dan memperluas Ekektronifikasi Pendapatan Daerah (EtPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mensosialisasikan Portal Layanan Pajak Menyapa (Jakpa) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, sosialisasi Portal Pakja ke ASN Kendari agar menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan adanya contoh dari ASN diharapkan target pembayaran PBB maupun piutang dapat tercapai sehingga juga nantinya akan berdampak pada penyiapan dana pembangunan Kota Kendari melalui PAD,” ucap Ridwansyah saat membuka sosialisasi Portal Jakpa di ruangan rapat kerjanya, Senin (26/6/2022).
Di tempat yang sama, Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menerangkan, penggunaan layanan Jakpa untuk PPAT Online sudah efektif, namun belum dimanfaatkan layanan pada PBB online.
“Kami buat kegiatan sosialisasi ini ke ASN yang juga merupakan masyarakat Kota Kendari dan sebagai Wajib Pajak PBB,” ujar Jabar.
Jabar mengtakan, sosialisasi akan dilakukan mulai tanggal 27 Juni sampai 21 Juli 2022 di seluruh OPD lingkup Pemkot Kendari.
Komentar