DPMD Muna Percepat Pencairan Alokasi Anggaran, Masyarakat Bakal Terima BLT Sebelum Idul Adha

DPMD Muna Percepat Pencairan Alokasi Anggaran, Masyarakat Bakal Terima BLT Sebelum Idul Adha

TEGAS.CO,. MUNA – Pastikan anggaran desa cair lebih cepat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar rapat, Senin (27/6/2022).

Rapat itu dihadiri oleh para penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Muna.

Beberapa point penting menjadi agenda pembahasan guna memastikan penyerapan, alokasi anggaran dan pencairan bantuan langsung tunai (BLT).

Kepala DPMD Muna, Rustam menyampaikan pada intinya rapat digelar sebagai percepatan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap I, BLT tahap II atau triwulan II di April, Mei dan Juni yang diupayakan cair bersamaan dengan dana desa (DD) reguler tahap II .

Rapat ini juga sesuai petunjuk Inspektorat Sultra untuk terus menerus melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap para Pjs Kades 124 desa di Muna.

“Saya sudah membuat komitmen bahwa realisasi anggaran semua dipercepat sesuai ketentuan yang ditetapkan. Paling lama di Juni atau Juli sudah masuk tahap II pencairan DD. ADD saya berikan batas waktu mereka sampai dengan tanggal 30 Juni. Kemudian BLT triwulan II dan DD reguler tahap II itu saya beri batas hingga tanggal 4 Juli yang akan datang,” ujarnya.

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan guna pada saat penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak terburu-buru dan tidak asal jadi. Tapi betul-betul didasarkan pada proses yang benar sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.

Rapat bersama Pjs Kades

Ada beberapa desa di Kecamatan Kontunaga terkait keterlambatan LPJ disebabkan dalam menghitung Silpa salah satunya terkait saluran air bersih mengalami kebingungan. Ia menjelaskan hal tersebut hanyalah perbedaan pemahaman administrasi.

“Saya sudah minta Kabidku untuk berkoordinasi dengan PDAM kaitannya dengan pertanggungjawaban apakah dana tersebut dalam bentuk gelondongan atau harus dalam bentuk rincian. Makanya mereka harus komunikasi dulu. Saya pastikan ini takkan menjadi hambatan,” terangnya.

Selain itu, kata Rustam, ada 6 (enam) point persyaratan ADD tahap II yang harus terpenuhi dan menjadi perhatian. Pertama, kunci Pagu tahun anggaran 2021. Kedua, kunci BLT tahun 2021. Ketiga, Input Silpa tahun anggaran 2021.

Keempat, input laporan realisasi tahap III berdasarkan PMK nomor 2025 tahun anggaran 2021. Kelima, laporan realisasi tahap I PMK nomor 2025 tahun anggaran 2022. Keenam, laporan realisasi BLT triwulan I bulan Januari, Februari, Maret di 2022.

“Itu persyaratan yang harus dipenuhi, insyaallah dalam waktu yang sangat singkat maka BLT maupun DD tahap II itu cair dalam waktu dekat. Dengan nilai 900 ribu yang diberikan kepada masyarakat penerima maanfaat sebelum lebaran idul adha saya rasa memberikan nilai positif dan sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar