Mata Iwoi Lolos ke Tahap Berikutnya dalam Lomba Desa se Sultra

Mata Iwoi Lolos ke Tahap Berikutnya dalam Lomba Desa se Sultra

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Dari 1.908 desa, 377 kelurahan, dan 219 kecamatan se Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengikuti Lomba Desa tingkat provinsi, sebanyak 5 kabupaten, 3 kelurahan dan 2 kecamatan yang dinyatakan lolos dalam tahap berikutnya.

Salah satu dari 5 kabupaten itu, Konawe Kepulauan (Konkep) yang diwakili oleh Desa Mata Iwoi Kecamatan Wawonii Utara dinyatakan lolos dalam tahapan lomba desa tingkat provinsi 2022 di Sultra.

Iklan Pemkot Baubau

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra, Syaifullah mengatakan bahwa jika melihat secara fisik Desa Mata Iwoi telah presentatif, namun secara administratif pihaknya masih menganalisa dan mengkaji.

Sebab, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, ada tiga kategori yaitu, pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Dari ketiga aspek itu, tambahnya, akan dijabarkan menjadi 19 aspek yang tercantum dalam lomba desa guna melakukan evaluasi dan penilaian.

“Untuk pemerintahan desa kami harus melihat produk-produk hukum yang telah dikeluarkan agar tidak ada kesewenang-wenangan dalam menjalankan estafet pemerintahan desa, dan harus berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku tentunya,” kata Syaifullah saat berkunjung ke Konkep untuk melaksanakan evaluasi dan penilaian, Senin (27/6/2022)

Lebih jauh Syaifullah menyampaikan bahwa Desa Mata Iwoi merupakan kawasan pariwisata. Sehingga menurutnya, sangat baik jika Pemda melalui instansi terkait dapat bersinergi dengan pemerintah desa.

“Apalagih Konkep tahun lalu itu juara dua dalam lomba desa tingkat provinsi, dan terkait apakah Konkep akan bertahan di greet 2 ataupun naik level itu tergantung hasil penilaian nantinya,” ucap Syaifullah.

Penyambutan Kadis PMD Sultra di Konkep untuk melakukan evaluasi dan penilaian pada Desa Mata Iwoi

Di tempat yang sama, Bupati Konkep H. Amrullah kembali mengingatkan bahwa lomba desa tingkat provinsi 2022 telah berpedoman pada Permendagri Nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

“Dalam rangka mendukung undang-undang desa dan implementasi visi kami bupati dan wakil bupati konkep menuju Wawonii Bangkit, Berkembang, Kompetitif dan Tangguh berbasis lingkar hati emas tentu perlu di lakukan berbagai upaya yang serius dan sunguh-sunguh untuk meningkatkan aspek kehidupan masyarakat,” kata bupati dua periode itu.

Ditambahkannya, aspek yang harus ditingkatkan antara lain, kapasitas, kualitas SDM dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat secara optimal khususnya di pedesaan.

“Saya juga berharap kepada seluruh kepala desa di Konkep agar pemanfaatan bantuan keuangan di desa yang diterima harus diarahkan pada penataan administrasi desa, peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa dan masyarakat, pembagunan sarana dan prasarana pemerintah desa, dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat sesuai prioritas daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya menjelaskan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai kecamatan secara umum, Amrullah mengingatkan kepada semua pihak terkait agar perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan yang lebih serius, sunguh-sungguh dan berkesinambungan.

“Dengan demikian dapat menciptakan hal-hal positif pada kemasyarakatan dimana terwujudnya semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta adanya keswadayaan dan kegotong royogan yang tinggi di kalangan masyarakat terutama pada kegiatan sosial,” pesan Amrullah sekaligus menutup sambutannya.

Laporan: Arkam Asrulgazali

Editor/ Publisher: Yusrif Aryansyah

Komentar