LKPj Wali Kota Kendari Disetujui DPRD

LKPj Wali Kota Kendari Disetujui DPRD
LKPj Wali Kota Kendari Disetujui DPRD

TEGAS.CO., KENDARI – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terhadap APBD tahun anggaran 2021 disetujui DPRD setempat dalam rapat paripurna, Jumat (15/7/2022) malam.

Persetujuan LKPj ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan.

Iklan Pemkot Baubau

Disetujuinya LKPj APBD 2021 oleh dewan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kendari telah membahas laporan pelaksanaan APBD bersama OPD.

Wali kota mengungkapkan bahwa tahun 2021 diliputi kondisi pandemi Covid-19, namun pihaknya telah memaksimalkan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Kendari.

“Pemerintah kota berkomitmen dalam penggelolaan anggaran daerah tetap mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ucap wali kota.

LKPj Wali Kota Kendari Disetujui DPRD
LKPj Wali Kota Kendari Disetujui DPRD

Di kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi PKS Jabal Aljufri menyebutkan, pelaksanaan keuangan daerah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah.

“Maka laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Pemberian WTP ujar Jabal, menunjukkan perbaikan manajemen dalam penggelolaan keuangan daerah Kota Kendari.

Jabal berharap agar pembangunan Pemkot Kendari ditujukan untuk kebutuhan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan sarana dan prasarana lainnya.

REDAKSI

Komentar