Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Pedagang Pasar

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Pedagang Pasar
Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Pedagang Pasar

TEGAS.CO., KENDARI – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan Kedondong Pasar Anduonohu Kota Kendari, Kamis 21 Juli 2022.

Hal ini disebabkan karena para pedagang yang berjualan sudah melewati batas yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Kendari, sehingga terjadi penyempitan jalan yang mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan di wilayah tersebut.

Iklan Pemkot Baubau

Saat dijumpai di tempat penertiban tersebut, Kasat Pol PP kota Kendari Samsul Alam S,S.TP.,M.Si mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin dilakukan dan bukan saja di tempat ini ( pasar Anduonohu )

” Jadi dalam kegiatan ini kami juga selain menertibkan para pedagang kami juga memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk mengikuti batas – batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Kendari sehingga tidak terjadi lagi adanya kemacetan di wilayah pasar Andonohu serta dalam kegiatan ini juga seperti yang anda lihat kami bekerja sama dengan TNI dan Polri”ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada prinsipnya tidak keberatan untuk dilakukan penertiban asalkan jangan ada tebang pilih atau perbedaan.

LAPORAN: BAYU SIMON

PUBLISHER: REDAKSI

Komentar