Kejati Sultra Hati – hati Tersangkakan Orang

Kejati Sultra Hati - hati Tersangkakan Orang
Kejati Sultra, Raimel Jesaja, SH. MH

TEGAS.CO., KENDARI – Sebagai orang nomor satu Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja berhati-hati ketika akan menaikkan status seseorang menjadi tersangka.

“Saya punya dasar etika ketika saya meningkatkan derajat gelar seseorang patut menyandang gelar Tsk (Tersangka),” katanya saat konferensi pers memperingati Hari Bhakti Adhayaksa Ke-62 di aula Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Jumat (22/7/2022).

Iklan KPU Sultra

Raimel mengatakan, sangat percaya yang namanya tabur tuai. Ketika seseorang itu benar tapi tidak diberikan hak kebenarannya tapi dibalik menjadi salah, sedangkan orang salah dibenarkan maka pasti yang melakukan itu akan mendapatkan karmanya.

“Apa yang kita tabur itu yang kita tuai. Kita tabur kebaikan pasti kita tuai kebaikan, tidak mungkin kita tabur kebaikan menuai malapetaka,” katanya.

Kurang lebih dua bulan memimpin Kejati Sultra, Raimel menekankan pada jajaran jaksa agar bekerja tidak melihat sebelah mata, harus terukur dan bertanggung jawab agar perkara hukum dijamin kualitas dan penanganannya.

“Artinya apa, penyelesaiannya di pengadilan dia dihukum tidak bebas,” ujarnya.

Di momentum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 tahun ini mengangkat tema kepastian Hukum, Humanis Menuju pemulihan Ekonomi, Raimel berharap semakin humanis dalam penegakan hukum.

“Dulunya kita berorientasi penindakan tapi sekarang kita sebaiknya humanis, makanya untuk kita (Kejati Sultra) orang yang diperiksa tidak lagi diping pong, misalnya mau diperiksa jam 10 pemeriksaannya jam 12,” tukasnya.

REDAKSI

Komentar