BAPPEDA Sulawesi Tenggara Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD 2022

BAPPEDA Sulawesi Tenggara Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD 2022
BAPPEDA Sulawesi Tenggara Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD 2022

Radio TEGAS.CO

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di salah satu hotel di Kendari, Selasa (26/7/2022).

Sosialisasi perubahan RKPD tersebut diikuti 17 kabupaten / kota se Sulawesi Tenggara. Sejumlah administrasi penyusunan dibahas meliputi,

Pertama, jadwal penyusunan Perubahan RKPD 2022. Kedua, syarat fasilitasi Rancangan Terakhir (Rankhir) P-RKPD 2022, rancangan akhir RKPD yang meliputi rancangan Perkada RKPD, Perkada RKPD. Dengan syarat, surat permohonan fasilitasi, rancangan akhir perubahan RKPD, hasil reviu APIP daerah, dokumen hasil dalev RKPD sampai dengan triwulan II, serta daftar isian format fasilitasi P-RKPD.

BAPPEDA Sulawesi Tenggara Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD 2022
BAPPEDA Sulawesi Tenggara Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD 2022

Ketiga, tahapan fasilitasi Rankhir P-RKPD tahun 2022. Keempat, pembahasan dan keluaran fasilitasi rankhir P-RKPD yang meliputi rekapitulasi jumlah program kegiatan dan sub kegiatan serta pagu dalam perubahan RKPD tahun 2022.

Mencermati penambahan dan pengurangan serta proposal terkait jumlah dan pagu program kegiatan sub kegiatan pengurusan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rencana perubahan program kegiatan, sub kegiatan, target dan pagu dalam perusahaan RKPD tahun 2022

Rasionalitas perubahan indikator target dan pagu per program kegiatan, sub kegiatan disertai dengan justifikasinya serta memperkirakan kendala di dalam pelaksanaannya dan implikasinya terhadap pencapaian outcome dalam RPJMD.

Kerangka ekonomi dan anggaran daerah perubahan RKPD tahun 2022, mencermati perubahan kerangka pendanaan disertai dengan justifikasinya, serta memperkirakan strategi untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan.

Kelima, kemungkinan substansi perubahan RKPD tahun 2022, penambahan atau pengurangan sub bagian, pengurangan pagu program kegiatan sub kegiatan, perubahan target IKU, RPJMD, IKD, IKU Renstra PD, IKK, outcome, output, perubahan struktur anggaran daerah (pendapatan, belanja dan pembiayaan), penyesuaian output khususnya pada suk kegiatan terkait DAK, DBH DR, dan DBH CHT, penyesuaian kebijakan sesuai dengan regulasi terbaru.

Video sosialisasi

Keenam, agenda pembahasan fasilitasi Rankhir P-RKPD tahun 2022, pokok-pokok program Bappeda adalah statement bahwa Rankhir P-RKPD 2022 sudah disesuaikan dengan dokumen anggaran terakhir, penjelasan terkait dengan latar belakang perubahan jumlah program kegiatan, sub kegiatan dan targetnya, serta pagu anggaran.

Statement bahwa perubahan ini sudah mempertimbangkan upaya pencapaian target IKU dan IKD tahun 2022, dan penjelasan tentang keseimbangan antara belanja daerah terhadap pendapatan daerah dan pembiayaan netto.

REDAKSI

Komentar