Peleburan BPR Bahteramas Sultra Dipertanyakan

Peleburan BPR Bahteramas Sultra Dipertanyakan
Ilustrasi

TEGAS.CO., KENDARI – BPR Bahteramas yang tersebar cabangnya di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal digabung atau merger dalam satu manajemen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Untuk mendapatkan payung hukum, usulan peleburan BPR Bahteramas kemudian dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sultra lewat panitia khusus (Pansus) Raperda Peleburan BPR Bahteramas tahun 2021 lalu. bagaimana kabar progress-nya?

Iklan PUPR

Ketua Pansus Raperda BPR Bahteramas Suwandi Andi mengatakan, DPRD menyetujui Raperda tersebut dan tinggal menunggu waktu kapan akan diparipurnakan.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan paripurnakan terkait (Raperda) peleburan BPR Bahteramas,” ucap Suwandi, Kamis (28/7/2022).

Dia menambahkan, Raperda itu sudah selesai dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Suwandi menjelaskan, lamanya pembahasan Raperda bukan karena keterlambatan, tapi mereka mesti menyusaikan semua regulasi yang ada termasuk berkoordinasi dengan OJK terkait aturan perbankan.

Olehnya itu, Suwandi berharap setelah peleburan manajemen BPR Bahteramas menjadi lebih baik.

Terkait penolakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terhadap peleburan BPR Bahteramas, Suwandi bilang seharusnya mereka (Pemkab Kolaka) mensupport.

“Karena ini petunjuk dari OJK harus menjadi peleburan, kan itu tidak berarti merugikan justru kita lebih mementingkan kepentingan BPR Bahteramas kemudian hari,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.

REDAKSI

Komentar