TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan tenaga kerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan OSS, Selasa (9/8/2022).
RDP menghadirkan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sultra, perwakilan VDNI dan OSS, serta dinas terkait.
Setelah ditunda dua pekan, dalam rapat ini akhirnya tercapai kesepakatan antara FKSPN Provinsi Sultra dengan VDNI dan OSS melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Kesepakatan bersama itu ditulis dalam berita acara dan dibacakan anggota Komisi IV DPRD, Sudirman di hadapan FKSPN dan VDNI-OSS.
Komentar