TEGAS.CO,. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sony tersangka kasus suap terkait laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Alex menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk fakta persidangan dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah (mantan Gubernur Sulsel) dan kawan-kawan.
“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka kami meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Alex seperti dikutip dari video di akun resmi Twitter KPK.
Selain Andi Sony, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu pemberi suap ialah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
Sedangkan penerima suap selain Andi Sony, yaitu pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik, mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin.
“Dan GG (Gilang Gumilar) pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Alex.
Untuk kebutuhan proses penyidikan kata Alex, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Andi Sony sebelum menjadi Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara pernah di BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan (SulSel).
Namun informasi itu diluruskan Humas dan Tata Usaha BPK Sultra Sukriadin, bahwa Andi Sony adalah mantan Kepala BPK Sultra.
“Pa Andi Sony memang pernah menjadi kepala perwakilan di Sultra. Untuk kasus yang ditangani KPK adalah permasalahan hukum di Sulawesi Selatan. Kami juga masih memantau perkembangan kasusnya di KPK RI seperti apa nantinya dari penetapan tersangka hingga putusan akhir di pengadilan,” ujar Sukriadin seperti dikutip dari laman rri.co.id, Jumat (19/8/2022).
Sukriadin mengatakan, sejauh ini BPK Sultra terus memantau perkembangan kasus Andi Sony yang sedang ditangani KPK.
Selengkapnya:
[PENINDAKAN] KONFERENSI PERS PENETAPAN & PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK DI PEMPROV SULSEL https://t.co/KFSqnL5Pw5
— KPK (@KPK_RI) August 18, 2022
REDAKSI
Komentar