Setelah lulus S1, Amran sempat masuk perusahaan pelat merah, PTPN XIV, 1997. Dia pernah menjabat kepala Bagian Logistik di PTPN. Dia mengundurkan diri karena banyak terjadi penyimpangan di perusahaan pemerintah tersebut.
Setelah keluar dari perusahaan pemerintah tersebut, Amran Sulaiman lebih banyak menghabiskan waktunya mengelilingi Sulawesi Tenggara.
Bahkan, ia sempat menjadi buruh harian di Konawe Selatan. Selanjutnya, ia membuat beragam karya inovasi dalam hubungannya dengan pertanian sesuai dengan bidang kuliahnya. Ia memulai dari cara menanggulangi hama tikus, membuat pestisida, dan menanggulangi hama-hama lainnya.
Kemudian, dia keliling uji coba, presentasi, dan patenkan hasil karyanya. Dia termasuk orang penemu sekaligus penerima hak paten alat empos tikus “Alpostran”.
Sejak itu dia terus mengembangkan usaha dan melebarkan bidang bisnisnya seperti produsen pestisida, tambang nikel, tambang emas, dan SPBU. Ia juga merupakan perintis kebun kelapa sawit di Kecamatan Asera kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Semua unit usahanya dibawah bendera Tiran Group.
Komentar