Meski demikian, ia menilai bahwa adegan tersangka menikam korban menggunakan badik harusnya dilakukan saat air laut sedang surut. Pasalnya, proses penikaman itu terjadi saat air laut sedang surut.
“Idealnya tersangka harus turun ke laut, tapi kita maklumi karena keadaan alam, air laut belum surut,” katanya.
Lebih lanjut Razak mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini sangat penting untuk menyesuaikan keterangan yang terdapat di BAP dengan rekonstruksi yang dilakukan di TKP
“Tapi walaupun demikian, pada saat nanti jaksa membuat namanya surat dakwaan kemudian dibawa ke pengadilan, masih akan ada pendalaman terhadap apa yang digambarkan tadi dalam reka ulang atau rekonstruksi,” jelasnya.
Laporan: Zikin
Editor/ Publisher: Yusrif
Komentar