I. KOMISI I
A. Bidang Pemerintahan yang meliputi; Pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, otonomi daerah, pemerintahan umum, kepegawaian, komunikasi dan informatika, persandian, statistik, pemberdayaan masyarakat dan desa, ketertiban, pertahanan dan keamanan, pers, hukum / perundang• undangan, organisasi masyarakat.
B. Susunan Personalia:
Komentar