Lantik Pejabat Eselon III, Ini Pokok Arahan Kajati Sultra

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja (kiri) saat melantik pejabat Eselon III

TEGAS.CO, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja melantik sebanyak 6 pejabat Eselon III. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022. Bertempat di Aula Kantor Kejati Sultra, Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam sambutannya Kajati Sultra, Raimel Jesaja mengatakan, pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi karena menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan kejaksaan.

Iklan ARS

“Momentum pelantikan pada hari ini hendaknya dapat kita maknai sebagai amanah atau kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Raimel Jesaja dalam sambutannya.

Selain itu, Kajati Sultra juga memberikan pokok arahan dalam pelaksanaan tugas kepada yang sudah dilantik dan diserah terima jabatan Pejabat Eselon III Lingkup Kejati Sultra.

Yang pertama, pedomani dan laksanakan secara sunguh-sungguh tujuh perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022.

Kedua, identifikasi, pelajari, kuasai, adaptasi dan selesaikan berbagai persoalan yang timbul guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Ketiga, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi kejaksaan.

Keempat, curahkan potensi, kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara kongkrit bagi kemajuan kejaksaan.

Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, bermartabat dan berdampak dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasannya.

Keenam, jaga integritas diri, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja kepada Bapak Teguh Imanto, SH., MHum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara yang lama dan kepada Ibu Dr. Afrilliana Purba, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang lama sehingga tugas kedinasan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Adapun pejabat Eselon III Lingkup Kejati Sultra yang dilantik dan serah terima jabatan adalah :

  1. Ramadani, SH., MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
  2. Herlina Rauf, SH., MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
  3. Henderina Malo, SH., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.
  4. Priya Agung Jatmiko, SH., MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
  5. A. Faik Wana Hamzah, SH., MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
  6. Krisdianto, SH., MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, Teguh Imanto akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut di Plaihari dan Afrilliana Purba akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.

REDAKSI

Komentar