TEGAS.CO, KENDARI – Ribuan guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Sulawesi Tenggara (Sultra), masih status honorer.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, jumlah guru tenaga honorer mencapai 5.102 orang.
Menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Sultra, Husrin, ribuan guru honorer itu tersebar pada 17 kabupaten/kota, dan terbanyak di kabupaten Konawe, mencapai 446 orang.
Meski peran guru honorer ini cukup penting, namun pemerintah pusat berencana menghapusnya. Wacana ini lantas membuat gejolak pada sekolah yang memiliki guru honorer terbanyak.
Husrin menjelaskan, penghapusan tenaga honorer akan menyulitkan aktivitas pembelajaran di sekolah, terutama pada sekolah memiliki guru status PNS terbatas.
“Kalau tidak ada honorer, sejumlah sekolah juga pasti kesulitan, apalagi mereka kekurangan guru,” jelas Husrin, Kamis (25/8/2022).
Hanya saja kata Husrin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menawarkan guru tetap dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, menjadi guru status PPPK, setiap guru honorer harus terdaftar di BKD Sultra, dan memiliki Surat Keputusan (SK) legal Gubernur Sultra atau Kepala Dikbud Sultra.
“Harus ada SK Gubernur atau Dikbud Sultra. Makanya kita kejar sekarang, kita daftarkan guru-guru honorer kita selama ini, siapa tau tercatat atau lolos PPPK nantinya,” katanya.
Dikbud Sultra mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan guru honor untuk menjadi PPPK. Harapannya, program ini segera terealisasi agar nasib guru honor di Sultra, jelas.
REDAKSI
Komentar