TEGAS.CO,. KENDARI – DPRD Kota Kendari mengumumkan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 pada 9 Oktober 2022.
Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari LD Muhammad Inarto dalam rapat paripurna, Selasa (23/8/2022) malam.
“Pimpinan DPRD Kota Kendari mengumumkan bahwa Wali Kota Kendari dan Wakil masa jabatan 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2022,” kata Inarto membacakan pengumuman.
Pengumuman masa akhir jabatan duet pemimpin Kota Kendari dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Subhan dan Wakil Ketua LD Muhammad Inarto, disaksikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Siska Karina Imran.
Komentar