TEGAS.CO,. BAUBAU – Polsek Bungi Polres Baubau berhasil mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) WS (55) dan seorang petani IW (43) yang diduga menjual togel online, di Kelurahan Karing-Karing, Kecamatan Bungi, pada Senin, (22/08/2022) lalu.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, terungkapnya penjualan judi togel online tersebut saat personil Polsek Bungi melaksanakan patroli siang pada pukul 10.30 wita, kemudian ada laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel online.
“Mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi tempat penjualan judi togel online dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP Tab, buku rekening, buku tulis dan uang tunai sejumlah Rp 365 ribu.
Komentar