AP2 Sultra Sayangkan Sikap Ketua DPRD Mubar Terkait Randis

Dewan Pembina/ Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK)

TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi yang tidak layak di pertontonkan.

Hanya gegara tak mau mengembalikan kendaraan dinas (randis) yang digunakan, politisi NasDem itu malah memarahi Pj Bupati, Bahri pada Rabu (24/8/2022), di Kantor DPRD Muna Barat.

Iklan Pemkot Baubau

Saat Pj Bupati Bahri, bersama Ketua DPRD Sariani dan dua pimpinan dewan, Uking Djassa serta Agung Darma serta beberapa anggota dewan baru saja selesai santap siang.

Menurut LHK, apa yang di tegaskan Pj Bupati Muna Barat itu adalah aturan yang harus dijalankan beliau dan tidak perlu nada suara  langsung meninggi saat membahas persoalan randis.

“Dia seolah tak ingin mengembalikan randis yang digunakannya dan malah mencak-mencak di depan Pj Bupati.  Kalau tidak mau diatur beli mobil sendiri lah jangan pake mobil dinas,” kata LHK

Pj Bupati Muna Barat saat itu menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPRD Uking Djasa dan mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat Cahwan telah mengembalikan randis yang mereka pegang.

Alangkah baiknya, lanjut Pj Bupati Muna Barat, bila Ketua DPRD juga mengembalikan randis itu, karena saat ini sementara dilakukan pendataan aset.

Selain itu, randis yang digunakan juga merupakan pengadaan Sekretariat Derah tahun 2014.

“Saya hanya menjalankan aturan untuk menertibkan randis lebih dari satu yang dikuasai pejabat. Jadi, saya harap bu ketua bisa kembalikan,” kata Bahri dengan lembutnya.

Ketua DPRD Sariani tak menghiraukan penjelasan Pj bupati. Ia malah keluar ruangan dan membanting pintu yang disaksikan oleh anggota DPRD dan kepala OPD yang hadir.

Informasi yang beredar, saat ini Ketua DPRD menguasai tiga unit randis roda empat. Satu unit mobil Pajero Sport warna putih, sebagai mobil jabatan baru, Nissan dan Innova milik Setda.

REDAKSI

Komentar