TEGAS.CO,. BAUBAU – Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton) mengawal kelompok petani di Umala Pulu Desa Kokoe dan Pongkalaero yang masuk dua wilayah Kabupaten Bombana dan Buton Tengah, bahwa masih ada 54 Ha yang belum diganti rugi oleh PT Anugerah Kharisma Barokah (AHB)
“Sejak sebulan kami menunggu kejelasan dari pihak PT.AHB untuk memberikan tanggapan soal lahan kelompok tani yang belum terbayarkan, sampai dengan saat ini,” kata Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin
Namun, kata dia, perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik. Hal itu terbukti ketika dia (Tazrufin) hendak mengkonfirmasi ke wakil KTT PT AHB melalui sambungan telepon, namun tidak diindahkan bahkan nomor teleponnya diblokir
“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait dan DPRD Sultra ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan ini, jangan sampai kejadian beberapa tahun lalu terulang kembali yang pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan karena melakukan tindakan pengrusakan,” ungkapnya
Komentar