Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, Ombudsman bakal melakukan penilaian pelayanan publik terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, kelima instansi itu, yakni Dinas PM-PTSP, Disdukcapil, Dikbud, Dinkes dan Dinsos.
“Kita akan melakukan penilaian terbuka untuk lima OPD ini. Jadi diharapkan untuk mempersiapkan diri,” jelasnya
Ketua Ombudsman Sultra juga berharap, ke lima OPD yang dinilai bisa menunjukan kualitas pelayanannya, bukan hanya saat persiapan penilaian namun bisa berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Konawe.
Laporan: Rico
Editor/ Publisher: Yusrif
Komentar