TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta kepada pelaku industri setempat mengoptimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Program Jaminan Sosial bagi para Pekerja Rentan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakertrans) Kota Kendari Muhammad Ali Aksa, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, pekerja rentan ini adalah para pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, jauh dari standar hidup layak, dan tinggal di sekitar perusahaan.
Dia bilang, kurang lebih ada 1.206 perusahaan lokal maupun multinasional beroperasi di Kota Kendari, tapi hanya 0,1 persen perusahaan yang bersedia menyalurkan CSR-nya untuk Program Berbagi Jaminan Sosial.
“Karena setelah pandemi ini banyak masyarakat atau pekerja kita yang rentan, ada yang punya penghasilan di bawah layak, ada yang penghasilannya tidak mencukupi dan ada juga pekerja serabutan di seputaran perusahaan,” ujarnya.
Komentar