TEGAA.CO., KENDARI – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2022 disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada rapat paripurna DPRD, Selasa (30/8/2022).
Kesepakatan DPRD dan Pemkot Kendari ditandai penandatanganan bersama Ketua DPRD Subhan dan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dalam sambutannya bersyukur KUA-PPAS bisa disepakati oleh DPRD, sehingga bisa dijadikan acuan penyelenggaraan keuangan daerah hingga akhir tahun 2022.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota mengatakan, KUA PPAS tahun 2022 masih memprioritaskan upaya mengatasi Covid-19, serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.
Selain untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, dia menyebutkan,
KUA-PPAS perubahan diharapkan dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi.
Komentar