Pemda Kolaka Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Pemda Kolaka Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Bupati Kolaka H.Ahmad Safei

TEGAS.CO., KOLAKA Pemerintah Kabupaten Kolaka melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.

Deklarasi di laksanakan di aula Sasana Praja yang di hadiri oleh Bupati Kolaka H.Ahmad Safei,Wakil Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes, kadis Kesehatan Kolaka Drs.Harun Masirri, serta ketua DPRD Kolaka Syaifullah halik, Kamis (08/09/2022).

Dalam sambutannya Bupati Kolaka mengatakan memberikan edukasi mengenai perilaku hidup sehat pada masyarakat merupakan tugas kita bersama.

Apalagi saat ini semua peserta telah berkomitmen untuk deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.

“Tugas kita saat ini tinggal mengidentifikasi kira kira wilayah mana saja yang dimungkinkan masih ada warga yang buang air besar sembarang, pihak desa dan kecamatan harus menghilangkan perilaku seperti itu,” tutur Safei.

Wilayah yang biasanya sering terjadi perilaku tersebut biasanya rumah yang ada di sekitar sungai dan pinggir laut.

Pemda Kolaka Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Pemda Kolaka Deklarasi Stop BAB Sembarangan

“Yang hadir hari ini harus melakukan sesuai setalah melakukan deklarasi ini. Desa dan kelurahan serta kecamatan harus meneruskan informasi ini di masyarakatnya,” tutur Safei.

Sementara itu kepala dinas kesehatan kabupaten Kolaka Drs. Harun Masirri mengatakan dari 135 desa dan kelurahan yang ada di Kolaka saat ini sudah bebas dari buang air besar sembarangan.

” Tim dari pusat telah datang di Kolaka untuk melihat persentase perilaku buang air besar sembarang di Kolaka. Hasilnya adalah 135 desa dan kelurahan bebas dari itu. Karena itu kita lakukan deklarasi untuk mempertahankan capaian ini,” tambahnya.

LAPORAN: DAR

PUBLISHER: REDAKSI

Komentar