
Atas capaian yang dilakukan Pemkab Konawe, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra memberikan apresiasi, dirinya mengungkapkan, Pemkab Konawe sebelumnya memiliki nilai merah atas penilaian pelayanan publik. Namun saat ini Pemkab Konawe mampu memperbaiki diri segera dengan mendirikan MPP.
“Ini adalah MPP kedua di Sultra. Saran dari kami, silahkan benahi yang masih kurang,” tandasnya.
Diketahui, MPP Konawe dibangun dengan APBD Konawe 2021, dengan anggaran mencapai 4 M, Gedung baru tersebut nantinya bakal menjadi pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan semua sektor, dinas, instansi dalam satu gedung pelayanan, sehingga masyarakat yang ingin mengurus izin, SKCK atau rekomendasi, termasuk KTP bisa langsung ke MPP.
LAPORAN : RICO
Komentar