TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Setelah menerima aspirasi dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menggelar paripurna mendukung aspirasi tersebut, Senin (12/9/2022).
“DPRD Sulawesi Tenggara menyatakan melanjutkan penolakan sebagaimana aspirasi masyarakat tentang kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi,” ucap Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh membacakan keputusan rapat paripurna penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain menolak kenaikan harga BBM, DPRD meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim pengawas penyaluran BBM bersubsidi di semua tingkatan sampai pada level SPBU.
“Meminta kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur untuk membentuk tim pengawas dan pengendalian harga bahan-bahan pokok dan tarif angkutan darat dan laut di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Terakhir Abdurrahman Shaleh atau biasa disapa ARS, pihaknya meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menaikkan upah minimum Provinsi (UMP) Sultra.
ARS menyampaikan, keputusan paripurna DPRD menolak kenaikan harga BBM disaksikan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, yang hadir di gedung sidang utama DPRD.
“Alhamdulillah hari ini hadir Gubernur dan Sekda Sulawesi Tenggara untuk memperlihatkan komitmen yang baru saja saya bacakan,” kata ARS.
Sidang paripurna dijadwalkan untuk mendengarkan pidato pengantar Gubernur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2022, namun sebelum dimulai, pimpinan dan anggota DPRD menyepakati diawali pembacaan penolakan kenaikan harga BBM.
REDAKSI
Komentar