TEGAS.CO,. KENDARI – Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyatakan sepakat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022.
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (12/9/2022) malam.
Meskipun menerima, sejumlah fraksi memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kendari. Seperti optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung kinerja pemerintah daerah, termasuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur.
“Pada penandatanganan KUA PPAS APBD perubahan beberapa yang lalu telah disepakati beberapa penyesuaian terhadap target-target pendapatan daerah serta rasionalisasi belanja daerah dalam rangka penyehatan struktur APBD Kota Kendari tahun 2022,” ungkap juru bicara Fraksi PKS Riski Brilian Pagala.
“Fraksi Nasdem perlu penjelasan terkait dengan pengelolaan sumber-sumber pendapat asli daerah yang tidak maksimal sehingga menyebabkan terjadinya defisit anggaran,” ungkap juru bicara Fraksi Nasdem Fadli Bafadal.
Sementara juru bicara Fraksi Gerindra Simon Mantong meminta pemerintah Kota Kendari segera melunasi hutan pihak ketiga yang masih tersisa di 2021.
“Upaya kita bersama pemerintah Kota kiranya bisa menyelesaikan utang yang masih berkaitan dengan tahun 2021,” ujar Simon Mantong.
Sedangkan juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa (DKI) Noviana meminta pemerintah Kota Kendari membenahi data masyarakat penerima bantuan sosial kompensasi kenaikan BBM.
“Seluruh perangkat daerah Kota Kendari agar mengimplementasikan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Noviana.
Menanggapi catatan anggota DPRD Kota Kendari, Wali Kota Sulkarnain Kadir menjelaskan, tentang optimalisasi PAD pemerintahan Kota terus melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dengan melakukan pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi.
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, arah kebijakan penyusunan perubahan APBD tahun ini berfokus pada program penanganan dampak inflasi melalui refocussing dan rasionalisasi anggaran.
“Untuk program yang belum terealisasi di tahun berjalan, termasuk utang pada pihak ketiga merupakan kewajiban daerah yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ungkap wali kota.
Tentang kebijakan pemerintah pusat menangani inflasi akibat dampak kenaikan BBM, wali kota mengatakan pemerintah sudah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kemudian untuk bantuan sosial pemerintah Kota Kendari tentang menyiapkan alokasi anggaran untuk membantu masyarakat.
Wali kota menambahkan, untuk penggunaan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, saat ini terus dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari penghargaan yang baru saja diterima Kota Kendari dari kementerian PANRB atas kinerja pelayanan publik terbaik di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya Raperda APBD akan dibahas oleh DPRD bersama mitranya sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
REDAKSI
Komentar