TEGAS.CO,. KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2022 untuk dibahas di DPRD. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2022).
Dalam pidato penjelasannya, wali kota menyampaikan bahwa prioritas APBD Perubahan 2022 meliputi proses penanganan infrastruktur, perlindungan sosial dan pemilihan ekonomi. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah.
“Anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.571.927.277.732 setelah perubahan menjadi Rp 1.598.012.080.236,” ungkapnya.
Sedangkan anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.866.662.199.157 menjadi Rp 1.977.493.224.559 setelah perubahan.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 496.016.328.338 menjadi Rp 490.870.767.988 atau turun sebesar 1,04 persen. Sedangkan pendapatan transfer terjadi peningkatan sebesar 2,94 persen.
Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali Senin malam ini dengan agenda pandangan fraksi DPRD Kota Kendari.
REDAKSI
Komentar