DPRD Minta Pemprov Sultra Segera Sesuaikan Tarif Kapal

DPRD Minta Pemprov Sultra Segera Sesuaikan Tarif Kapal
Ketua Komisi III DPRD Sultra FOTO: TEGAS.CO

TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra segera melakukan penyesuian tarif kapal laut yang melayani rute Kendari, Baubau, Raha, Ereke, dan Wakatobi.

Kenaikan tarif kapal ini karena pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Iklan KPU Sultra

Ketua III DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan, permintaan itu mereka kemukakan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov dan pihak terkait di kantor Gubernur Sultra hari Senin lalu.

“Rapat koordinasi kemarin kami mempertanyakan kenapa tarif transportasi laut penyeberangan antar kabupaten/kota dinaikkan oleh beberapa pengusaha angkutan kapal laut,” kata Suwandi, Selasa (13/9/2022).

Padahal kata Suwandi, Peraturan Gubernur (Pergubnya) yang ada menetapkan harga tiket kapal paling tinggi Rp 130.000 lebih sekian.

“Seharusnya mereka sebelum menaikkan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sehingga katanya, di rapat kemarin diputuskan, Pemprov segera melakukan penyesuian tarif sesuai kenaikan harga BBM dan Pergub nomor 3 tahun 2015 harus dirubah.

“Kalau segera berarti seharusnya tidak boleh lewat dari 24 jam karena ini masyarakat dirugikan terus,” katanya.

Namun Suwandi menekankan, penyesuian tarif juga tidak merugikan jasa usaha kapal harus jalan terus tetapi tidak juga mencekik ekonomi rakyat.

REDAKSI

Komentar