TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pengajuan Pembangunan Kantor Gubernur Sultra senilai Rp. 27 milyar dan pembangunan kantor DPRD Sultra senilai Rp. 25 Milyar secara bersamaan diajukan saat pembahasaan APBD tahun 2022 yang dibahas pada tahun 2021 lalu.
Eksekutif dan legislatif secara bersama – sama menyepakati pembangunan Kantor gubernur Sultra dengan anggaran Rp. 27 Milyar untuk tahun anggaran 2022
Sedangkan pembangunan Kantor DPRD Sultra, senilai Rp. 25 Milyar, DPRD Sultra tidak menyetujui dan anggarannya dialihkan untuk infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat seperti jalan.
“Itu dibahas bersama eksekutif dan legislatif anggaran pembangunan Kantor gubernur Sultra senilai Rp. 27 milyar. Itu saja, ” tegas Ketua DPRD Sultra, H. Abdurahman Shaleh, SH, M.Si atau ARS saat memimpin rapat pembahasan KUA PPAS APBD PERUBAHAN 2022 dihadapan OPD dan banggar DPRD Sultra.
Sedangkan anggaran Rp. 400 milyar hanyalah wacana dan itu tidak lahir dari DPRD. Mungkin maksudnya, Rp. 400 Milyar itu adalah anggaran berikutnya dan sah – sah saja diwacanakan.
“Jadi tidak ada anggaran Rp. 400 milyar, itu cuma isu saja yang rencananya akan diajukan pemprov Sultra pada APBD tahun 2023. Inipun masih membutuhkan pembahasan bersama nantinya. kita akan bahas jika pemprov ajukan sembari kita akan nilai sejauh mana urgensinya, sebab masih banyak beberapa agenda pembangunan lainnya yang juga bersifat prioritas,” tegasnya.
Berikut video penjelasan lengkap Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si (ARS).
Baca juga,
Tim tegas.co
Komentar