Pembangunan Perumahan Puri Meambo Residence Resmi Dimulai

DR Sahlul saat meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Puri Meambo Residence Kecamatan Palangga – Konawe Selatan

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – PT Setuju Dalle Matamma melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Puri Meambo Residence di Desa Sanggi-Sanggi Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (19/9/2022).

Peletakan batu pertama tersebut dilaksanakan oleh Asisten II Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Pemda Konsel, DR Sahlul didampingi Anggota DPRD, Hj Hasmawati SE, Sekdis Perumahan Sahir ST dan Camat Palangga Muh Syahrullah Asrianto Tawulo S.Ip M.Ap, Kades serta dihadiri sejumlah masyarakat Desa Sanggi-Sanggi.

Iklan KPU Sultra

Saat membuka acara, Sahlul mengatakan bahwa salah satu agenda Pemda Konsel adalah membangun kota dengan prinsip seperti jaring laba-laba.

“Jadi nanti, pembangunan pusat pemerintahan ada titiknya. Kita akan bangun seperti sarang laba-laba yang akan memutari pusat perkantoran,” kata Sahlul.

Mantan Kepala BKAD Konsel itu berharap, dengan adanya sarana perumahan ini dapat mendorong daerah Konawe Selatan semakin maju dan berkembang.

“Kota akan semakin maju dengan adanya pembangunan sarana perumahan, dan penopang ibukota kabupaten ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Palangg,” ujarnya.

Camat Palangga Muh Syahrullah Asrianto Tawulo menambahkan, akan mendukung PT Setuju Dalle Matamma dalam melakukan pembangunan perumahan di Palangga.

“Kami baik secara pribadi maupun sebagai pemerintah kecamatan berterima kasih, dan mendukung PT Setuju Dalle Matamma dalam melaksanakan usaha perumahannya di Kecamatan Palangga. Mudah-mudahan dalam pengerjaannya dilancarkan, dan dapat berefek pada peningkatan kesejahteraan, serta kemajuan Desa Sanggi-Sanggi Kecamatan Palangga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Setuju Dalle Matamma, Risma Maulida Bafadal, ST mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan pembangunan perumahan bersubsidi tersebut tipe 36 sebanyak 60 unit.

“Perumahan ini kita prioritaskan bagi masyarakat menengah kebawah dan ASN. Hal ini untuk mempermudah ASN yang tinggal diluar Konawe Selatan, agar tidak kesulitan lagi dalam mencari tempat tinggal,” imbuhnya.

Risma juga nampak menjelaskan makna dari nama perumahannya. Kata dia, Puri dalam bahasa Indonesia berarti Benteng atau Istana, Meambo dalam bahasa Tolaki adalah Bagus dan Baik, sementara Residence adalah Tempat Tinggal.

“Jadi, nama Puri Meambo Residence maknanya adalah Istana yang Bagus untuk Tempat Tinggal,” katanya

Laporan: MAHIDIN

Editor/ Publsiher: YUSRIF

Komentar