Jadwal Pilkades Muna Diundur, Begini Penjelasannya

Jadwal Pilkades Muna Diundur, Begini Penjelasannya

TEGAS.CO,. MUNA – Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna bakal terjadi pengunduran dari jadwal semula 1 November 2022.

Ketua Tim Desk Pilkades Muna, Rustam menyampaikan bahwa perubahan jadwal bakal terjadi. Hal itu disebabkan kemungkinan akan adanya sengketa usai penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada 18 Oktober 2022 nantinya.

Iklan ARS

Kata Rustam, hasil yang nantinya diumumkan tentu saja akan menjadi polemik dan menimbulkan rasa tidak terima dari beberapa pihak yang tak terakomodir.

“Para pihak yang tak menerima pasti akan mempersengketakan. Ini sudah kita antisipasi,” kata Rustam saat ditemui di Kantor DPMD Muna, Kamis (13/10/2022).

Pemunduran jadwal pelaksanaan pilkades di 124 desa itu, pihaknya telah mengantisipasi dengan mengambil langkah menyediakan waktu selama 1 minggu untuk menghadapi sengketa.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah guna menghadapi kemungkinan-kemungkinan adanya para pihak yang melakukan gugatan. Nantinya, sengketa Cakades telah disiapkan mekanisme dan penyelesaiannya.

Meski kondisi tersebut bakal terjadi, ia menyebut pilkades bisa saja sesuai jadwal awal yang ditetapkan sebelumnya. Kalau saja masih terjadi pengunduran berarti pilkades nantinya bakal dilaksanakan pada 6 atau 7 November 2022.

“Semua sudah kita desain untuk tangani masalah sengketa. Kita bukan ruang bagi siapa saja yang tidak terima tapi harus siapkan juga data-data dan bukti yang jelas,” terangnya.

Meski jadwal pelaksanaannya mundur, panitia Pilkades Muna optimis/berharap tahapan Pilkades berjalan dengan baik, aman, kondusif serta sukses.

“Kepada masyarakat juga di harap mendukung dan berpartisipasi agar pelaksanaan Pilkades nantinya berjalan demokratis jujur dan adil sesuai harapan kita semua” ujar Kepala DPMD Muna itu.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar