TEGAS.CO,. NUSANTARA – Miris, kasus asusila (pencabulan anak) kini terulang lagi. Meski bukan kasus pertama yang diangkat oleh media, tapi melihat berita kasus pencabulan selalu menyayat hati, sedih dan muncul perasaan waswas.
Bagaimana tidak, seringkali kasus seperti ini terjadi di lingkungan anak-anak kita, entah di tempat bermainnya, di keluarganya atau bahkan di tempat mereka menimba ilmu.
Dunia pendidikan di Buton Selatan kembali tercoreng, kali ini seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang masih duduk di kelas tiga, WD (8) diduga dicabuli, ironisnya pelaku pencabulan diduga dilakukan gurunya sendiri.
bu korban yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan kejadian itu terjadi pada senin 29 Agustus 2022.
Fakta yang terjadi tentu bukan perkara baru, masih banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia walau berbagai regulasi lainnya telah dibuat.
Mengapa hal ini terus berulang?. Seolah tak ada efek jera dari hukum yang diterapkan, selain itu pemerintah juga belum serius dalam upaya penutupan akses terhadap situs-situs yang berisi konten yang membangkitkan naluri seksual.
Wajar saja, karena saat ini sekularisme dan liberalisme tengah tumbuh subur di masyarakat bahkan menjadi asas bagi kehidupan mereka. Padahal kedua paham ini menghantarkan pada kerusakan pemikiran dan menghancurkan generasi secara massif.
Untuk mengurangi dan bahkan menghapus tindak asusila ini, maka kita harus mencabut akar permasalahannya, yaitu sekularisme yang menjadi asas dalam menjalani kehidupan. Buang jauh-jauh sekularisme dengan menumbuhkan pemahaman islam yang benar di tengah-tengah masyarakat.
Ajaran islam yang sempurna dan mencakup seluruh permasalahan kehidupan dijamin akan mampu melenyapkan tindak asusila yang saat ini marak terjadi. Mengapa? karena Islam mampu melindungi generasi dan kerusakan media dan pergaulan bebas secara komprehensif.
Islam tidak akan membiarkan media menyebarluaskan konten-konten porno yang akan membangkitkan naluri seksual, juga memberi sanksi yang tegas bagi media yang melanggar.
Selain itu, semua sarana yang menghantarkan pada pergaulan bebas pun akan dipantau.secara ketat. Hanya saja, semua ini baru bisa dilaksanakan jika islam sebagai sistem kehidupan di terapkan secara kaffah.
Penerapan sistem islam secara kaffah tersebut hanya dapat terwujud dengan tegaknya Kepemimpinan Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para generasi sahabat.setelah beliau.
Wallaahu a’lam bi ash-showab.
Penulis: Ummu Sakti (Pemerhati Sosial)
Publisher: Yusrif Aryansyah
Komentar