TEGAS.CO,. MUNA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna melaksanakan giat Advokasi dan Fasilitasi Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) kabupaten/kota.
Giat yang digelar di salah satu hotel di Raha, Muna, Selasa (18/10) itu dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, lembaga provesi, dunia usaha, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Provinsi”.
Kepala Dinas (Kadis) P3APPKB Sultra, Andi Tendri Rawe Silondae dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2021 sangat meningkat serta memprihatinkan.
Dijelaskannya, angka kekerasan anak di Sultra pada 2018 berjumlah 147 kasus, 2019 dengan 62 kasus, 2020 mencapai 151 kasus dan di 2021 meningkat hingga 179 kasus.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan di Sultra pada 2021 berjumlah 88 kasus
Untuk 2022 lanjutnya, kasus kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga September totalnya mencapai 246, dengan rincian anak 161 kasus dan perempuan 86 kasus.
Untuk itu katanya, kegiatan tersebut diadakan untuk membentuk Forum Puspa.
“Naik turunnya jumlah kasus bisa jadi karena tidak dilaporkan sebab dianggap aib dan tabu. Makanya perlu dibentuk forum PUSPA agar kasus-kasus yang masih dianggap tabu sebaiknya dilaporkan sehingga pelakunya bisa mendapatkan ganjaran dan efek jera,” kata Kadis menjelaskan.
Sementara itu di tempat yang sama, Pelaksana Kadis DP3A Muna, Ali Sadikin berharap dengan terbentuknya forum PUSPA yang melibatkan berbagai unsur dapat membantu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Muna,” ujar Ali Sadikin.
REDAKSI
Komentar