TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH bersama kepala daerah se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam rakor virtual tersebut, Gubernur mendengarkan arahan Mendagri mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) bersama tim pengendali inflasi daerah (TIPD) untuk bergerak bersama dalam mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.
“Angka (inflasi) nasional merupakan penjumlahan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh semua daerah, 548 daerah, baik provinsi, kemudian kota dan kabupaten, semua harus bergerak bersama,” kata Mendagri.
Walaupun kondisi inflasi di Indonesia masih landai sekitar 5,95 persen, jauh lebih baik dibandingkan negara lain tetap tidak boleh membuat semua pihak lengah.
Karena itu, Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah menjadikan pengendalian inflasi ini sebagai prioritas.
“Tolong benar-benar jadikan isu yang prioritas, saya paham rekan-rekan kepala daerah semua memiliki banyak sekali problem di wilayah masing-masing, tapi isu inflasi sama seperti mengatasi pandemi, naikkan menjadi isu nomor satu,” kata Mendagri.
Untuk menjelaskan pengendalian inflasi, Mendagri menekankan Pemda tentang pentingnya komunikasi publik, jangan sampai salah dalam penyampaian atau berkomunikasi sehingga membuat kepanikan di tengah masyarakat.
Mendagri meminta seluruh kepala daerah maksimalkan TIPD pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. TIPD diminta agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi serta tugas, juga melaksanakan rapat koordinasi secara rutin.
Daerah juga diminta mengaktifkan Satuan Tugas Pangan yang tugasnya untuk melaporkan harga dan ketersediaan komoditas.
“Hasil laporan nantinya akan dicek langsung oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait harga dan ketersediaan, termasuk jika masalah distribusi,” ucapnya.
Pemda perlu melakukan kerja sama antar daerah yang meliputi pemenuhan kebutuhan seluruh komoditas strategis dan distribusinya, di mana daerah yang kekurangan bisa mengambil komoditas ke daerah yang surplus.
Kemudian mengintensifkan Jaring Pengaman Sosial seperti Belanja Tidak Terduga, Bantuan Sosial, Anggaran Desa, Relokasi Dana Alokasi Umum, dan Bantuan Sosial (Bansos) Pusat.
Terakhir katanya, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.
REDAKSI
Komentar