Dinkes Kolaka dan Polisi Sidak Penjualan Obat Sirup

Dinkes Kolaka dan Polisi Sidak Penjualan Obat Sirup yang Dihentikan Sementara
Dinkes Kolaka dan Polisi Sidak Penjualan Obat Sirup yang Dihentikan Sementara

TEGAS.CO., KOLAKA – Tindak lanjut, penghentian sementara penjualan obat sirup atau cair. Kini, Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Polres Kolaka juga gerak cepat melakukan sidak pengawasan peredaran obat sirup dan cair di wilayah Kota Kolaka, Senin (24/10/22).

Sasaran sidak yakni Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik hingga fasilitas kesehatan yang berada diwilayah Kolaka.

Iklan Pemkot Baubau

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Massiri mengungkapkan setelah kemarin Rabu (19/10), surat edaran penghentian dilayangkan Dinas Kesehatan keseluruh fasilitas kesehatan, apotek dan toko obat terkait adanya obat sirup yang dapat menimbulkan dampak pada anak. Kini, pengawasan langsung digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dinkes Kolaka dan Polisi Sidak Penjualan Obat Sirup yang Dihentikan Sementara
Dinkes Kolaka dan Polisi Sidak Penjualan Obat Sirup yang Dihentikan Sementara

“Seluruh Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik hingga fasilitas kesehatan dilakukan sidak atau pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, setelah dilakukan pemantauan semua apotek tidak lagi menjual obat tersebut, sudah disingkirkan semua dan untuk sementara tidak lagi meresepkan atau menjual bebas obat sirup yang dimaksud,” ungkap Harun Massiri.

Lanjutnya, dalam tinjauan surat edaran dari Kementerian Kesehatan dan BPOM terdapat 5 jenis obat sirup yang tidak dibolehkan beredar. Dari lima obat tersebut, Dinkes Kolaka bersama Kepolisian menemukan satu obat sirup di salah satu sarana distribusi obat, namun obat tersebut telah disiapkan untuk dikembalikan.
“Dari lima tadi yang dilarang beredar kami sempat menemukan satu ditemukan di sebuah sarana distribusi yakni jenis Termorex Sirup (obat demam), namun itu telah disiapkan untuk dikembalikan, ” jelasnya.

PENULIS: ASDAR

 

Komentar