Penyelesaian Sengketa Cakades di Muna Bakal Diumumkan Esok

Koordinator penyelesaian sengketa, Kaldav Akyda Sahidi

TEGAS.CO,. MUNA – Putusan final penyelesaian sengketa gugatan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Muna bakal diumumkan 1 November 2022 esok.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akyda Sihidi saat ditemui di kantor DPRD Muna, Senin (31/10/2022).

Iklan Pemkot Baubau

Kaldav menerangkan, sebanyak 27 bacakades dari 16 desa di Muna telah mengajukan gugatan dan diproses.

Desk Pilkades Muna telah membentuk tim guna menggelar musyawarah penyelesaian sengketa.

Materi gugatan yang diperiksa terkait surat izin dari PPK, hasil seleksi tambahan dan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

“Prosesnya sudah berjalan, besok Rabu 1 November 2022 akan diumumkan oleh Desk Pilkades Kabupaten hasilnya,” kata Kaldav.

Tim musyawarah penyelesaian sengketa yang berjumlah 3 orang telah bekerja secara maraton. Secara independen dan tanpa intervensi melakukan pemeriksaan dan bermusyawarah menyelesaikan perselisihan sengketa. Secara transparan dan tanpa KKN hasil akan diumumkan esok hari.

“Bocoran hasilnya tak bisa kita sampaikan karena terkait kode etik. Tunggu saja hasilnya besok,” ujar Kabah Hukum Sekda Pemkab Muna itu.

Komentar