Tata Ruang Strategis Untuk Pembangunan Kota Kendari 

FGD tata ruang wilayah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Kendari, Kamis (3/11/2022).

TEGAS.CO., KENDARI – Seiring akan berakhirnya Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017-2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meninjau ulang penataan ruang kawasan strategis Kota Kendari.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat membuka Fokus Grup Diskusi (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Kendari yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Kamis (3/11/2022).

Iklan Pemkot Baubau

Menurut Sekda pembahasan kembali penataan ruang kawasan strategis Kota Kendari karena terjadi perubahan peruntukan kawasan sepertipenetapan kawasan industri yang berada di Kecamatan Abeli dan Nambo harus dibahas bersama stakeholder terkait.

Sehingga kata Sekda, proses pembangunan di kawasan itu bisa terencana dan berkelanjutan. Dan masyarakat bisa mengetahui perencanaan pembangunan di kawasan itu. Maka dengan begitu masyarakat bisa menjaganya

“Ini dilakukan tidak secara parsial tapi secara berkesinambungan maka penataan ruangnya juga harus direncanakan secara matang melibatkan semua stakeholder terkait,” imbuhnya.

FGD tata ruang wilayah
Peserta Fokus Grup Diskusi (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Kendari yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Kamis (3/11/2022).

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan, penyusunan rencana detail tata ruang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“RDTR ini disusun untuk menunjang program OSS, mendukung kemudahan untuk berinvestasi yang dicanangkan oleh bapak Presiden beberapa waktu lalu,” katanya.

Erlis menjelaskan, FGD ini akan membahas kawasan strategis Kota Kendari di Kecamatan Nambo, Abeli, Poasia, Kambu dan Baruga. Kawasan strategis itu meliputi kawasan industri, pelabuhan, perkantoran, dan perguruan tinggi.

Penataan Ruang wilayah berperan dalam meningkatkan perekonomian. Distribusi ruang sangat penting dalam menjaga kestabilan daya tampung lahan dan daya dukung dalam mendukung kegiatan pembangunan Kota Kendari.

Selain itu, distribusi ruang dan dukungan infrastruktur dilakukan agar tercipta ruang yang harmonis, lestari dan berkelanjutan.

REDAKSI

Komentar