Penetapan Buton Sebagai Wilayah Industri Strategis Nasional Wajib Dilaksanakan

 

Penetapan Buton Sebagai Wilayah Industri Strategis Nasional Wajib Dilaksanakan
Ketua DPW PERKHAPPI Provinsi Sultra, Dedi Ferianto, SH., CMLC. Foto Ist

TEGAS.CO, KENDARI – Rencana pemerintah yang ingin menetapkan Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Wilayah Industri Strategis Nasional dalam kerangka memaksimalkan pemanfaatan potensi Aspal Buton, tidak sebatas wacana dan berhenti pada rencana-rencana saja tetapi wajib dilaksanakan

Iklan ARS

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Provinsi Sultra, Dedi Ferianto, SH., CMLC melalui press release yang diterima tegas.co. Senin (7/11/2022).

Sebab, jika itu dilaksanakan, kata Dedi, Wilayah Industri Strategis Nasional akan memberikan efek ganda bagi pertumbuhan perekonomian nasional, daerah dan akan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat khususnya masyarakat Buton, sehingga Perkhappi Sultra menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya pada rencana pemerintah tersebut.

Menurut Dedi, kebijakan penetapan Buton sebagai Kawasan Industri Strategis Nasional melalui instrumen hukum berupa Peraturan Presiden (Pepres) akan memberikan jaminan kemudahan perizinan dan kepastian hukum investasi.

Sehingga hal ini dapat menarik minat investor untuk melakukan investasi pembangunan industri aspal di Buton, hilirisasi industri aspal adalah big investasi, investor hanya akan berani masuk menanamkan modalnya jika ada perlindungan hukum dari pemerintah.

“Dengan kekayaan potensi cadangan aspal Buton sebesar 662 juta ton, jika pembangunan industri aspal terealisasi maka minimal kebutuhan jalan nasional sebesar 5 juta ton aspal per tahun dapat dipenuhi dari aspal Buton dan target Presiden Joko Widodo yang ingin menghentikan import aspal dalam waktu 2 (dua) tahun dapat terealisasi,” pungkasnya.

Publisher : MAHIDIN

Komentar