Dikbud Sultra Terapkan Kurikulum Merdeka di SMK

TEGAS.CO., KENDARI – Tidak hanya di Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menerapkan kurikulum tersebut di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dan swasta.

Iklan KPU Sultra

Kepala Bidang Pembinaan SMK dan PK Dikbud Sultra JH Bawondes mengatakan, kurikulum merdeka susah diberlakukan di semua SMA dan SMK di wilayah Provinsi Sultra.

Namun kata dia penerapan kurikulum merdeka melihat status sekolah bersangkutan ada mendiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

“Kalau mandiri belajar masih memakai kurikulum 13, itu dia masih dalam tahap darurat untuk mengalami perubahan,” katanya, Kamis (17/11/2022).

“Tapi kalau mandiri berbagi itu dia sudah full kurikulum merdeka dalam melaksanakan kurikulum itu. Sehingga mereka juga menjadi sekolah pengimbas di sekolah sekitaran mereka,” ujarnya.

Gedung Dikbud Sultra
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bawondes menambahkan bahwa tahun 2024 mendatang kurikulum merdeka sudah harus sepenuhnya diterapkan semua SMK baik itu negeri maupun swasta.

Mengutip laman Kemendikbud.go.id, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka diatur dalam Keputusan Mendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi dua, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

REDAKSI

Komentar