TEGAS.CO., KONAWE – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dengan kasus Kekerasan Perempuan dan anak khususnya di tahun 2022, kini mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut di ungkap langsung, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kab. Konawe Suparjo beberapa waktu lalu, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 perbulan Oktober sebanyak 3 kasus sementara tahun 2021 tercatat 27 kasus.
Sementara itu, untuk tiga kasus tahun 2022 terdiri dari satu kasus kekerasan seksual pada anak dan dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran pada perempuan.
Adapun rincian kasus 2021 antara lain, kekerasan seksual anak sebanyak Sembilan Belas kasus sementara kasus KDRT dan penelantaran sebanyak Delapan orang.
Suparjo juga menambahkan, faktor penurunan jumlah kasus tersebut tahun ini, menurutnya dikarenakan tindakan pencegahan yang telah dilakukan dengan cara terus mensosialisasi secara masif dilapangan.
“Kami terus berupaya kedepannya agar kekerasan perempuan dan anak dikonawe terus menurun, dan kalau bisa tidak ada lagi terjadi,” tutupnya.
PENULIS : RICO
REDAKSI
Komentar