TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Hal ini tertuang dalam surat 269/KONI-SULTRA/XI/2022 tertanggal 23 November 2022 perihal pemberitahuan yang ditanda tangani Suwandi, S. Sos selaku ketua harian KONI Sultra.
Dalam surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut surat KONI kabupaten Wakatobi nomor: 18/KONI-WKTB/XI/2022 tentang ketidakikutsertaan KONI kabupaten Wakatobi pada porprov XIV Sultra 2022 di kabupaten Buton dan kota Baubau di seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan.
Dan sehubungan dengan keputusan KONI Sultra tentang syarat registrasi cabang olahraga harus diketahui KONI kabupaten/kota.
Suwandi yang di konfirmasi menjelaskan, KONI dan Pemda Wakatobi terjadi masalah.
“Atlit mana saja yang akan berlomba di porprov harus diregistrasi. Sementara atlit KONI Wakatobi belum ter registrasi di KONI Wakatobi, ” Tegas Suwandi, Kamis (24/11/2022).
REDAKSI
Komentar