TEGAS.CO, KENDARI – Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu komponen penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan suatu wilayah termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Infrastruktur merupakan fundamental terkait dengan perekonomian masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan dalam 3 tahun terakhir menjadi tuntutan tersendiri di masyarakat, karena perannya sebagai penggerak sektor perekonomian yang mampu menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor terkait, dan pada akhirnya akan menciptakan lapangan usaha baru dan memberikan output hasil produksi sebagai input bagi kepentingan daerah.
Di samping itu, selain berperan sebagai pendorong berkembangnya sektor-sektor perekonomian, infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat, dan investasi daerah.
Terkait dengan tuntutan diberbagai elemen masyarakat maka DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui tim kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi memberikan penjelasan terhadap infrastruktur jalan antar kabupaten atau biasa disebut jalan provinsi.
Dahris Djudawi mengungkapkan, bahwa dalam politik anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah berkomitmen menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 200.000.000.000 Miliar minimal setiap tahun terhitung dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Namun nilai ini terpulang kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pelaksana teknis. Perlu diketahui, bahwa porsi anggaran dari tahun-ketahun tentu ada skala prioritas, disarankan kepada instansi teknik untuk segera menyelesaikan skala prioritas terutama jalan Landono Kabupaten Konawe Selatan dan jalan Waode Buri Kabupaten Buton Utara agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Hal senada juga disampaikan LM. Taslim Suri. Kata Taslim, bahwa dalam APBD tahun 2022 pihak DPRD Provinsi dan Pemerintah dalam hal ini Gubernur telah menyepakati pembangunan infrastruktur jalan di anggarkan sebesar Rp 518.068.723.872 (Lima Ratus Delan Belas Miliar Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).
Namun untuk pembangunan jalan dan jembatan menjadi Rp 374.961.015.536. (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Belas Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah).
Setelah APBD perubahan nilai tersebut bertambah Rp 15.376.184.868 (Lima Belas Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Seratus Delapan Empat Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah), sehingga berjumlah total peruntukan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi Rp 390.337.200.404 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Ribu Empat Ratus Empat Rupiah.
“Realisasinya, kembali kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pelaksana teknis,” kata Taslim Suri.
Taslim menyarankan, kepada instansi teknik untuk segera menyelesaikan skala prioritas terutama jalan poros Landono Kabupaten Konawe Selatan dan jalan Waode Buri Kabupaten Buton Utara agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Saninu Kasim menambahkan, bahwa DPRD Provinsi Sultra selalu konsisten terhadap pembangunan infrastruktur jalan. dalam tahun 2022 anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mulai perencanaan di anggarkan sebesar Rp Rp 518.068.723.872 kemudian menjadi Rp 374.961.015.536.
Kemudian di tambah Rp 15.376.184.868 di APBD perubahan, tentu dengan nilai tersebut belum cukup untuk memenuhi tuntutan masyarakat karena ruas jalan provinsi sangatlah pajang yang tersebar di 17 Kabupaten Kota.
Namun, jika kita bicara skala prioritas tentu prioritas semua. Realisasinya kembali kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pelaksana teknis.
“Saya juga menyarankan kepada instansi teknik untuk segera menyelesaikan skala prioritas terutama jalan poros Landono Kabupaten Konawe Selatan dan jalan Waode Buri Kabupaten Buton Utara agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar