340 Peserta Seleksi PPK di Mubar Jalani Tes Tertulis, Ini Ketentuannya

Pemberitahuan pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum tahun 2024

TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Sebanyak 340 pendaftar sebagai peserta Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), dijadwalkan menjalani tahap seleksi tertulis, Selasa hingga Rabu (6-7/12/2022).

Berdasarkan berita acara rapat pleno KPUD Mubar nomor 57/PP.04-Pu/7413/2022 tertanggal 1 Desember 2022 tentang hasil penelitian administrasi calon PPK pada Pemilu 2024. Kemudian, KPUD Mubar membuat pengumuman nomor 131/PP.04-Pu/7413/2022 tentang penetapan hasil seleksi administrasi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024.

Hasilnya diumumkan 340 orang dinyatakan lulus dan menjalani tahapan selanjutnya yakni tes tertulis. Nantinya seleksi tertulis akam dipusatkan di SMA Negeri 1 Tikep, di Jl Poros Tondasi Mubar.

“Untuk tes tertulis bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dilaksanakan selama dua hari, yakni pada pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022,” kata Komisioner KPUD Mubar, Divisi Sosdiklih dan Parhumas, L.M. Nuzul Ansi, Senin (5/12/2022).

Pada pelaksanaan tes tersebut, KPUD Mubar selaku panitia pelaksana seleksi menyertakan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta. Di antaranya dengan mengenakan pakaian atasan kemeja putih, celana dan sepatu berwarna gelap.

Termasuk juga beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta tes tertulis. Meliputi tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa KTP Elektronik, membawa alat tulis, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcop bagi yang belum menyerahkan.

Selain itu, ketentuan lainnya berupa registrasi dan mengisi daftar hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian, serta peserta terlambat tidak akan mendapat waktu tambahan dalam proses pengerjaan tes tertulis.

“Jadi perhatikan baik-baik ketentuannya dan jangan lupa persiapkan diri,” ujarnya.

Pada tahap seleksi tersebut, nantinya akan dipilih sebanyak 55 orang sebagai anggota PPK untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Mereka akan disebar di 11 kecamatan berbeda di Mubar, masing-masing kecamatan terdapat sebanyak 5 orang anggota.

Komentar